Rabu, 26 Desember 2012

Tugas UAS membuat artikel

Artikel tentang sejarah prodi S1 PGMI di Indonesia. ingin tau???


MAKALAH
Penulis: Zamrotul Muhibbah
Sejarah Prodi S1 PGMI di Indonesia
Latar Belakang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi  S1 PGSD maupun S1 PGMI di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.
Sebagai pusat keunggulan (centre of excellence), perguruan tinggi diharapkan mampu menggali dan menumbuhkembangkan, sekaligus menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa. Hal ini merupakan tanggung jawab ilmiah dan akademik yang diorientasikan pada kepentingan mahasiswa dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholders)
Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak mau akan memasuki globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut perguruan tinggi untuk lebih terbuka dan transparan serta melakukan daya banding dan daya saing (benchmark) di tengah lingkungannya, baik dalam skala lokal maupun global.
Antisipasi ke arah ini, telah dituangkan dalam PP. No. 19 tahun 2005, secara tegas tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan, pada dasarnya memacu praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, para dosen, guru dan masyarakat untuk lebih serius membenahi pendidikan. Persoalannya, di tengah tuntutan pada era globalisasi pendidikan, justru kita tengah menghadapi kesulitan dalam mendesain kurikulum pendidikan, pemenuhan sumber belajar, SDM dan kompetensi Dosen, mutu output/outcome pendidikan, pembiayaan pendidikan, lemahnya sistem rekrutmen, bahkan SDM pimpinan. Kenyataan ini semua, turut mempersulit lembaga PTAI se-Indonesia untuk melakukan inovasi kurikulum, pembaharuan dan pengembangan menjadi perguruan tinggi yang berkeunggulan berbasisstakeholder.
Upaya untuk mewujudkan perguruan tinggi yang demikian, sebenarnya menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk sarana dan fasilitas lembaga yang ada. Bagaimanapun baiknya mutu raw input (mutu mahasiswa yang masuk), dosen yang profesional dan berprestasi, sarana dan fasilitas yang menunjang pengajaran yang baik, akan tetapi tidak didukung oleh masyarakat, maka tidak akan banyak memberikan andil dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berkeunggulan.
Rendahnya mutu lulusan, lemahnya kebijakan di bidang pendidikan, kurang memadainya sarana dan prasarana pembelajaran, sampai kepada rendahnya jenjang pendidikan guru dipandang ikut memperlemah kompetensi dan profesionalitas pelayanan pendidikan. Kelemahan ini menunjukkan kegagalan pendidikan dalam melahirkan sarjana di perguruan tinggi, dan hal ini berarti kegagalan perguruan tinggi dalam menyiapkan kebutuhan pasar bagi outputpendidikan. Padahal seharusnya mesti ada sinergisitas antara perguruan tinggi dengan ”pasar” dalam menyerap tenaga kerja.
Belum lagi perguruan tinggi dihadapkan pada perkembangan masyarakat yang semakin cerdas, baik karena hasil dari produk pendidikan maupun karena era keterbukaan dengan akses teknologi yang semakin mudah. Karena itulah dalam menyiasati keberadaan guru khususnya guru MI perlu dilakukan pengembangan melalui program PGMI.
Karena itu, dengan hadirnya Program S1 PGMI menjanjikan harapan yang besar bagi peningkatan peran pendidikan khususnya bagi guru madrasah Ibtidaiyah. Melalui program ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan pembentukan silabus S1 PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program S-1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI.
Program PGMI yang diselenggarakan akan memberikan sejumlah kematangan bagi seorang sarjana agar memiliki karakteristik dan profil sebagai tenaga pendidik sesuai dengan kapabilitas keilmuan yang dimiliki pada jenjang pendidikan yang dilalui.
Penyelenggaraan program PGMI, menjanjikan harapan yang besar bagi output pendidikan ke depan.  Entry point kurikulum PGMI ini bertumpu pada dua hal, yaitu legal dan performance competencesLegal kompetence peserta didik (calon guru MI) diarahkan kepada kepantasan dan kelayakan seorang sarjana yang siap untuk mengajar, mendidik dan melatih serta membimbing siswa, dengan kata lain siap menjadi guru MI yang ditandai dengan adanya sertifikasi ijazah yang dimiliki. Dengan sertifikasi ini, diharapkan menjadi bukti kualifikasi keilmuan dan kompetensi, sehingga benar-benar dapat memperlihatkan sosok guru yang diperlukan sesuai bidangnya.
Sedangkan performance competence diarahkan pada layaknya seorang sarjana menjadi guru MI, didasarkan atas kepemilikan seperangkat kecakapan, kemampuan serta profesionalitas. Seorang yang profesional, ia ahli dalam ilmu dan terampil dalam berbuat (bast}atan fi al-’ilm wa al-jism). Dengan seperangkat performance itulah dia berhak menyandang profesi guru MI. [1]
Pendidikan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional, bahkan memiliki posisi strategis karena pendidikan agama seringkali dituntut memainkan tugas dan fungsi sebagai wahana bagi pengembangan pribadi, watak dan akhlak mulia (Al-Akhlak Al- Karimah) peserta didik. Undang-Undang Np. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan agar guru memiliki kulifikasi akademik minimal sebagai sarjana atau diploma empat. Dalam realitanya saat ini hanya sebagian kecil dari tenaga pendidik di Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan tersebut. Untuk menyiapkan agar semua tenaga pendidik Indonesia mempunyai kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat memerlukan waktu yang panjang.
Menurut data Direktorat Tenaga Kependidikan, jumlah ketersediaan pendidik masih kurang dan hal ini merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan sekolah. Banyak SD/MI yang hanya memiliki tiga atau empat orang guru sehingga harus mengajar secara paralel dan simultan. Disamping itu, banyak tenaga pendidik yang tidak memenuhi persyaratan akademis, baik yang menyangkut pendidikan minimal yang harus dipenuhi maupun kesesuaian latar belakang bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan. Sebagai gambaran, dari sekitar 1.779.904 guru SD, baru sekitar 1.000 guru yang telah menempuh pendidikan jenjang sarjana atau diploma empat. Disamping itu, masih banyak pula ditemukan tenaga pendidik dengan latar belakang pendidikan umum mengajar pendidikan agama, dan sebaliknya.[2]
Atas dasar pemikiran di atas, maka pendirian program S-1 PGMI di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakanpenting, karena melalui program S-1 PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada tingkatan MI serta dapat melahirkan lulusan MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional. Penyiapan SDM lulusan S-1 PGMI yang baik ini, diharapkan pada akhirnya akan memberikan konribusi positif bagi percepatan pembangunan nasional.
PEMBAHASAN
PTAIN di seluruh Indonesia memiliki berbagai prodi yang bisa dipilih oleh para calon mahasiswa. Salah satu prodi yang bisa dipilih yaitu prodi S1 PGMI sudah banyak terdapat di PTAIN seluruh Indonesia. Prodi PGMI memiliki program-program yang harus diperhatikan:
1. Visi Program Studi PGMI:
Terwujudnya Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah yang kompetitif dalam melakukan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat, mengembangkan kehidupan yang bersumber dari ajaran Islam dan falsafah bangsa Indonesia, serta sebagai pusat kajian, penelitian dan informasi ilmu pengetahuan serta teknologi dalam perspektif Islam.
2.  Misi Program Studi PGMI:
  1. Mengantarkan mahasiswa agar memiliki keluasan ilmu pengetahuan, keguruan yang profesional, berfikir dan bersikap kritis, mandiri, bermasyrakat dan berwawasan ke depan.
  2. Menanamkan kepribadian muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan.
  3. Mengembangkan ilmu pengetahuan Islam melalui pengkajian dan penelitian ilmiah.
  4. Menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kemampuan akademik dan profesional sebagai pendidik Agama Islam pada jenis, jalur dan jenjang pendidikan.
3.  Kompetensi
Tujuan umum Program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah adalah untuk menghasilkan lulusan yang trampil dan mahir berPendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah yang bermanfaat dalam mencapai tujuan umum di atas. Atas tujuan di atas maka kompetensi lulusan program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah Fakultas Tarbiyah diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut :
  1. Memiliki kemahiran kePendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah Tingkat Lanjut.
  2. Memiliki pengetahuan mengenai masyarakat, budaya, dan Agama Islam di Indonesia yang merupakan pengetahuan dasar di dalam studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah.
4.  Upaya Yang dilakukan
Untuk meningkatkan kualitas jurusan, Fakultas Tarbiyah IAIT prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah berupaya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan mata kuliah yang menunjang untuk tercapainya seorang mahasiswa yang berkemampuan dan berketrampilan tinggi di bidang Agama.
  2. Menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang efektif dan efisien, sehingga terbentuk lulusan yang bermoral, terampil, dan kreatif.
  3. Melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan bidang pendidikan dan agama sehingga kemajuan ilmu pengetahuan di bidang ini selalu mutakhir dan tepat guna.[3]
5. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Program PGMI
            Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Berangkat dari profil sarjana yang diharapkan di atas, maka kompetensi lulusan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dikelompokkan dalam kompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan.[4]
Program-program diatas pasti akan diperhatikan oleh seluruh PTAIN yng memiliki prodi PGMI. Salah satu PTAIN yang memiliki prodi S1 PGMI yaitu IAIN Sunan Ampel Surabaya.
a.       Sejarah Berdirinya Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah
Program Studi Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah (Prodi PGMI) sebenarnya bukan merupakan Prodi baru di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya karena D II PGMI pada tahun 2000 sudah pernah berdiri hanya saja eksistensinya tidak berlangsung lama karena kurang tidak ada peminatnya, dan baru kembali menerima mahasiswa pada tahun akademik 2005/2006, akan tetapi, seiring dengan munculnya regulasi baru tentang pashing out program D II (Diploma dua) dan harus segera menjadi S1 (Strata Satu) maka setelah melakukan proses pengurusan ijin penyelenggaran Prodi PGMI ke Jakarta pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 10 Juli 2007 Dirjen Pendidikan Islam Depag RI mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor Dj.I/257/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang strata satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) selama 2 (dua) tahun yang pada saat itu hanya berjumlah 62 Prodi S1 PGMI pada PTAIN maupun PTAIS seluruh Indonesia yang terdiri dari 23 PTAIN dan 39 PTAIS. Pada saat itulah Prodi S1 PGMI Fakultas Tarbiyah menjadi program studi terbaru pada jenjang Strata Satu (S1) yang berdiri di bawah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya setelah prodi matematika dan bahasa Inggris. Dua tahun kemudian setelah ijin perpanjangan penyelenggaraan Program Studi PGMI tahun 2007 habis dan diajukan kembali untuk perpanjangan ijin dua tahun lagi, maka turunlah Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor : DJ.I/485/2009 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Madrsah Ibtidaiyah (PGMI) Jenjang Stara Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berjumlah 24 PTAIN se Indonesia ditambah satu PTAIN lagi yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Berdirinya program studi ini tidak terlepas dari hasil kerja sama Departemen Agama RI yang sekarang menjadi Kementerian Agama RI, IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Pemerintahan Australia yang diimplementasikan dengan nama LAPIS-PGMI (Learning Assistance Program for Islamic Schools - Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) yang berkantor di gedung Laboratorium Fakultas Tarbiyah lantai II. LAPIS-PGMI telah bekerja sama dengan 7 (tujuh) PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam) di Indonesia dengan bentuk kemintraan dalam konsorsium. Ketujuh anggota konsorsium tersebut adalah Prodi S1 PGMI dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Mataram, Unisma Malang, UIN Alauddin Makasar, UMI Makasar, Stain Ponorogo dan Unmuh Ponorogo. Setiap Prodi PGMI pada Perguruan Tinggi tertentu juga bekerja sama dengan MI (Madrasah Ibtidaiyah) mitra yang total jumlah keseluruhannya ada 81 MI Mitra yang tersebar di Propinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
b.      Dosen dan Mahasiswa
Prodi PGMI Sesuai dengan SK Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya nomor In.02.1/HK.00.5/SK/2292/XII/2009 tertanggal 28 Desember 2009 tentang pengangkatan dosen Prodi PGMI Fakultas IAIN Sunan Ampel Surabaya, Program Studi S1 PGMI telah memiliki 12 (dua belas) dosen tetap dan 12 (dua belas) Dosen Luar Biasa (DLB). Dari jumlah keseluruhan dosen tetap dan tidak tetap tersebut enam diantaranya adalah Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Magister Pendidikan Dasar.
c.       Kurikulum S1 PGMI
Dari analisa penulis terhadap struktur kurikulum S1 PGMI, berdasarkan hasil diskusi penulis dengan pengelola mulai dari Dekan, Pembantu Dekan I Bidang Akademik, Ketua Jurusan dan Sekretaris dan beberapa dosen PGMI serta beberapa dosen non PGMI yanf banyak ikuti andil dalam proses berdirinya Program Studi PGMI yang tergabung dalam konsorsium dosen PGMI bersama-sama LAPIS PGMI dapat disimpulkan bahwa struktur kurikulum tersebut sudah memenuhi standar dalam penyusunan kurikulum perguruan tinggi dan dapat memenuhi kemampuan pedagogik mahasiswa sebagai calon guru MI. Bukti dari pemenuhan kemampuan akademik mahasiswa prodi PGMI sebagai calon guru MI adalah pemenuhan mata pelajaran yang diajarkan di jenjang MI telah diprogram secara tuntas dalam struktur kurikulum prodi PGMI baik mata kuliah teoritis maupun praktis sejak semester I sampai semester VIII. Dengan kata lain bahwa mahasiswa Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah sebagai calon guru MI yang professional telah dibekali dengan beberapa mata kuliah yang sesuai dengan komposisi mata pelajaran pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), sehingga diharapkan setelah mereka menyelesaikan perkuliahan di jenjang S1 prodi PGMI kemudian menjadi guru MI, mereka tidak merasa asing lagi dengan mata pelajaran yang akan mereka ajar, hanya saja menurut penulis mata kuliah Teknologi Informatika seharusnya tidak diletakkan pada semester enam akan tetapi sudah dipasarkan kepada mahasiswa pada awal-awal perkuliahan karena mata kuliah tersebut akan dapat menunjang kemampuan mahasiswa dalam penulisan makalah dan tugas-tugas perkuliahan.
Tanggapan tentang Kurikulum Prodi PGMI dalam mengantarkan mahasiswa menjadi calon guru MI profesional terjawab dengan jelas bahwa 75 % responden mahasiswa PGMI menyatakan bahwa kurikulum PGMI dapat mengantarkan mereka menjadi calon guru MI yang profesional dan hanya 8 % saja yang menyatakan :” tidak”, serta 17 % diantaranya menjawab tidak tahu dan tidak yakin apakah mereka bisa menjadi guru MI yang profesional atau tidak.
Hal itu menunjukkan bahwa secara umum struktur kurikulum yang berisikan beberapa mata kuliah yang disebarkan pada mahasiwa PGMI selama ini sudah cukup sesuai dengan kebutuhan mahasiswa untuk menjadi guru di Madrasah Ibtidaiyah setelah mereka menyelesaikan studinya di Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya, apalagi setelah mahasiswa menyelesaikan semua mata kuliah sampai semester VI mereka akan mendapatkan mata kuliah konsentrasi pada semester VII dengan memilih salah satunya yaitu konsentrasi Pendidikan Agama Islam, Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan bobot masing-masing paket mata kuliah konsentrasi 16 SKS.
d.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kurikulum S1 PGMI
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kurikulum S1 PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah jika disesuaikan dengan visi Prodi PGMI yang ingin menjadi prodi yang memimpin dalam pengembangan pendidikan dan melatih guru Madrasah Ibtidaiyah yang profesional dan bermutu, menurut analisa penulis sudah cukup sesuai karena disamping setiap mata kuliah yang disebarkan pada setiap semester sebagaimana yang terstruktur dalam kurikulum S1 PGMI yang memenuhi kebutuhan mahasiswa sebagai calon guru MI juga telah dipilah-pilah dan disesuaikan dengan karakter setiap mata kuliah dan standar kompetensi guru seperti kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional. Kesesuaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK dan KD) dengan Visi Prodi PGMI tersebut juga tercermin dari kelengkapan bahan perkuliahan dan media pembelajaran yang cukup memadai bagi mahasiswa PGMI sebagai calon guru MI, sehingga standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan menjadi aplikatif dan bukan pada tataran teoritis.
Pencapaian kurikulum S1 PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya dalam menyiapkan mahasiswanya menjadi guru MI yang memiliki standar kompetensi ideal. Untuk menganalisa ketercapaian kurikulum S1 PGMI dalam menyiapkan mahasiswanya menjadi calon guru MI yang memiliki stándar kompetensi sesuai Permendiknas nomor 16 tahun 2007, penulis mencoba mewawancarai beberapa dosen dan mahasiswa serta menyebarkan angket kepada sebagian mahasiswa semester IV secara acak dan seluruh mahasiswa semester VI sebagai tambahan informasi data.
Semester VI dipilih penulis untuk diteliti secara keseluruhan karena mahasiswa semester VI sudah memperoleh keseluruhan mata kuliah teori dan praktik kecuali mata kuliah konsentrasi, KKN dan PPL 2. Ketercapaian mahasiswa dalam kompetensi pedagogik ini juga didukung oleh pendapat beberapa dosen pengampu mata kuliah, diantaranya; Ibu Dra. Mukhlisah, M. Pd. pengampu mata kuliah Pengelolaan Kelas yang menjelaskan bahwa secara umum mahasiswa PGMI sudah memiliki kemampuan secara teori dalam mengelola proses pembelajaran. Ibu Evi Fatimatur Rusydiyah, M. Ag, dosen pengampu mata kuliah Microteaching dan Teknologi dan Media Pembelajaran juga sependapat dengan pendapat bu Lisa bahwa kemampuan pedagogik mahasiswa PGMI dalam penyususunan RPP, pembuatan dan penggunaan media, penyususnan butir dan skor evaluasi serta ketika praktik mengajar di depan kelas sudah baik. Penulis juga sependapat dengan kedua dosen diatas karena penulis juga pernah mengampu dua mata kuliah sekaligus yang berhubungan dengan teori dan skill mahasiswa yaitu mata kuliah Pembelajaran Bahasa Arab MI pada saat mereka duduk di semester IV dan mata kuliah Teknologi dan Informatika yang secara umum kemampuan pedagogik mereka sudah memenuhi standar kompetensi pedagogik sebagai guru MI yang dibuktikan dengan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
Jika penulis mencermati dari sisi standar kompetensi kepribadian sesuai Permendiknas nomor 16 tahun 2007, disana terdapat beberapa kompetensi guru MI yang berhubungan dengan sikap dan attitute sebagai seorang guru sedangkan dalam penelitian ini penulis mencoba untuk mencermati secara dini tentang sikap dan attitute mahasiswa PGMI sebagai calon guru Madrasah Ibtidaiyah yang harus memliki sikap dan kepribadian seperti itu. Sehingga penulis mencoba menganalisa ketercapaian kompetensi ini dengan berbagai hal seperti ketercapaian penilaian mata kuliah yang masuk dalam rumpun kompetensi kepribadian, wawancara dengan beberapa dosen serta observasi langsung ke lapangan. Sedangkan untuk menganalisa ketercapaian kurikulum Prodi PGMI dalam mengantarkan mahasiswa PGMI menjadi calon guru MI yang memiliki standar kompetensi kepribadian, penulis akan memetakan terlebih dahulu beberapa mata kuliah yang masuk ke dalam rumpun kompetensi kepribadian yang bersumber dari Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar yang terdapat dalam Buku Dokumen Kurikulum PGMI.
Menurut hasil pengamatan penulis selama mengajar mahasiswa PGMI yang menjadi responden pada penelitian ini pada semester IV dan semester VI, penulis belum pernah melihat tindakan dan sikap responden yang melanggar asusila dan aturan agama serta hukum baik hukum negara maupun peraturan kampus. Hasil pengamatan penulis juga diperkuat oleh pendapat beberapa dosen pengampu mata kuliah yang menjelaskan bahwa secara umum sikap dan perilaku mahasiswa PGMI selama mengikuti perkulihan sampai semester VI ini adalah baik.
Standar kompetensi sosial mahasiswa PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya jika ditinjau dari ketercapaian nilai menunjukkan nilai yang sangat baik, sedangkan jika dilihat dari hasil observasi penulis selama ini terhadap sikap dan kemampuan mahasiswa dalam berkomunikasi serta sosialisasi dengan teman sejawat juga mengindikasikan baik karena selama ini hubungan interaksi sosial dan komunikasi diantara mereka terjalin dengan baik. Hal tersebut pernah dialami langsung penulis pada saat mendampingi mereka mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) ke tiga sekolah SD/MI di kota Malang selama 2 hari.
Setelah melakukan wawancara dengan sebagian mahasiswa semester VI tentang ketercapaian kurikulum Prodi PGMI dalam mengantarkannya menjadi calon guru MI, mereka menyatakan dengan meyakinkan bahwa kurikulum PGMI dapat mengantarkan mereka menjadi calon guru MI yang profesional karena menurut mereka semua mata pelajaran yang akan mereka ajarkan di Madrasah Ibtidaiyah nanti sudah disampaikan secara detail dalam beberapa mata kuliah yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran maupun pembelajarannya. Sebagai contoh, pada semester I mereka sudah mendapatkan mata kuliah yang menjadi mata pelajaran di MI seperti Fiqih, PKn, IPS 1 dan bahasa Arab 1, sementara itu pada semester II mahasiswa sudah dibekali dengan mata kuliah IPA 2, Matematika 1, bahasa Arab 2 dan bahasa Inggris I sedangkan mata kuliah IPS 2, Matematika 2, Bahasa Inggris 2, pembelajaran penjaskes MI dan kertasbud sudah diajarkan pada semester III. Dan sejak semester IV mahasiswa mendapatkan semua mata kuliah yang lebih spesifik pada pematangan teori dan konsep sebagai calon guru untuk mengajarkan mata pelajaran di MI seperti, pembelajaran Qur’an Hadith MI, pembelajaran Aqidah Akhlak, Matematika 3, Matematika 3, Pembelajaran IPS MI, Pembelajaran bahasa Indonesia MI, Pembelajaran bahasa Arab MI, pembelajaran PKn MI, Bahasa Inggis 3 dan IPA 3. Demikian pula pada semester V mahasiswa juga masih dibekali dengan mata kuliah aplikatif untuk MI walaupun tidak mayoritas seperti pada semester IV sebelumnya. Diantara mata kuliah aplikatif tersebut adalah mata kuliah pembelajaran matematika MI, pembelajaran fiqih MI, pembelajaran SKI MI, pembelajaran IPA MI, Pembelajaran bahasa Indonesia MI, pembelajaran kertasbud MI serta beberapa mata kuliah penguatan sebagai guru yaitu mata kuliah metode penelitian, pengembangan kurikulum dan pengelolaan kelas serta profesi keguruan.[5]
Mata kuliah – mata kuliah yang tersebutkan diatas bisa menjadi modal bagi calon guru yang akan mengajar di Madrasah ibtidaiyah .Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.[6]
Pendidikan Madrasah ibtidaiyah memang harus ditempuh selama 6 tahun, tetapi masih terdapat pula siswa Madrasah ibtidaiyah yang tidak bisa tepat selama 6 tahun dalam arti pernah tinggal kelas. Penyebab yang bisa dimungkinkan karena kurang terampilnya guru kelas (guru MI) dalam mengeola kelas selama proses pembelajaran. menurut beberapa mahasiswa salah satu cara yang bisa dilakukan dengan pengelolaan pendidikan guru madrasah ibtidaiyah (PGMI) yang membutuhkan pengawasan intensif. Hal ini dilakukan agar tercipta mutu peyelenggaraan PGMI yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya saja, keberadaan dosen pengajar. Saat ini keberadaan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan antara mengatur waktu mengajar, mengisi kegiatan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) maupun kegiatan pribadi perlu mendapat perhatian serius. Proses pelayanan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas dosen terhadap pelayanan pembelajaran PGMI di tanah air. [7]
Pendapat dan kegiatan lain yang dilakukan oleh Para lulusan PGMI dalam menumbuhkan motivasi dengan menghadirkan Suhardjono, pakar penilai karya tulis ilmiah guru tingkat nasional, seluruh mahasiswa Prodi PGMI diberikan pelatihan yang mendukung dalam pembuatan buku ajar. Dengan pelatihan semacam ini dapat memberi pengayaan serta pendukung keterampilan dan pemahaman tentang bagaimana mengawali menulis buku atau buku bahan ajar. [8]
Kegiatan yang bermanfaat lainnya yang dilakukan  dengan menyelenggarakan workshop Peningkatan Kompetensi Dosen. Worshop yang diikuti perwakilan dosen 591 PTAI yang ada di seluruh Indonesia dan dikendalikan langsung oleh Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Dirjen Pendis Kementerian Agama RI itu, dimaksudkan untuk membentuk para Dosen PTAI semakin cerdas, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia, kreatif dan inovatif, sadar akan mutu dan bersahabat dengan perubahan.[9]
Salah satu unsur terpenting yang menjadi perhatian bagi pengembangan PGMI di perguruan tinggi IAIN dan UIN se-Indonesia adalah dosen. Dosen merupakan SDM pendidikan yang memegang peranan penting dalam proses transfer of knowledge, transfer of value ang transfer of experience kepada peserta didik. Karena itu dosen memegang peran kunci dalam melakukan transformasi pendidikan kepada mahasiswa program PGMI agar menjadi berhasil. Untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas pada guru MI melalui program PGMI, maka dosen yang menjadi tenaga pengajar adalah diupayakan secara bertahap melalui pengadaan dosen PGMI atau dari lulusan pendidikan khusus (cross program) Dosen PGMI se-Indonesia, kemudian dosen yang mengajar tersebut adalah memiliki jenjang pendidikan minimal strata dua (S2), memiliki kepribadian menarik, memiliki jiwa keguruan, dan memiliki kompetensi keguruan. Yakni, kompetensi pedagogis, kompetensi personal, kompetesi sosial dan kompetensi profesional. Menurut Ahmad Tafsir (2003), jika dipersoalkan tentang siapakah sebenarnya yang bertanggung jawab dan paling berkepentingan terhadap keberhasilan pendidikan anak (peserta didik) dalam mengantisipasi perubahan masa depan, maka sudah tentu adalah secara khusus adalah sekolah, guru dan orang tua, akan tetapi secara umum adalah pemerintah. Patut diakui bahwa guru selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menanamkan nilai-nilai agama bagi perkembangan pribadi anak, akan tetapi besarnya tanggung jawab guru tersebut tidak sebanding dengan derasnya arus globalisasi. Keberhasilan pembangunan khususnya di bidang pendidikan agama baik berskala nasional maupun lokal akan ditentukan oleh keberhasilan kita dalam mengelola pendidikan agama. Di mana di dalamnya guru menempati posisi utama dan penting. Memang harus diakui dan tidak dapat disangkal, selama ini peran guru diperlakukan kurang taat asas dalam arti dinyatakan sebagai sosok yang teramat penting dalam tatanan pendidikan, Selama ini ada anggapan bahwa potensi SDM guru merupakan potensi yang sulit untuk diaktualisasikan dalam realitas empirik, karena bidang sentuhan bagi guru adalah mata pelajaran keagamaan, yang tendensinya lebih banyak mengarah pada nilai-nilai ukhrawi. Bahkan lebih parah lagi, ternyata guru yang ada tidak mampu memberikan sebuah upaya pencerahan. Potensi SDM guru sebenarnya sangat luas yang meliputi beberapa kecerdasan seperti kecerdasan intelektual, emosional, kinestetik, dan adversity. Di samping itu, potensi guru juga meliputi kemampuan profesional/kompetensi, serta adanya sejumlah pengetahuan teknologi yakni kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang tidak kalah pentingnya dan sekaligus menjadi ciri khas guru adalah dimilikinya akhlak yang luhur, sehingga diharapkan dengan akhlak yang luhur ini dapat melahirkan anak shaleh, masyarakat dan bangsa yang shaleh. Dalam kerangka tugas guru, peserta didik juga dibekali dengan penguatan agama alternatif baik melalui jalur sekolah maupun luar sekolah. Dalam konteks profesi sebagai guru di madrasah, Shaleh (2000) mengatakan, jabatan guru adalah pelaksanaan tugas profesionalisme dan jabatan tersebut melekat pada orangnya, sehingga di dalam masyarakat seorang guru dan juga seorang guru lembaga agama dimanapun selalu diberi panggilan Pak guru,Pak Guru Agama atau Pak Ustadz.
Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disapkan untuk itu
dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau
tidak memperoleh pekerjaan lainnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
pekerjaan profesional adalah pekerjaan yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhinya, maka semakin tinggi pula derajat profesi yang diembannya. Tinggi
rendahnya pengakuan profesionalisme sangat bergantung kepada keahlian dan
tingkat pendidikan yang ditempuhnya.
Permasalahan pokok dalam jabatan profesi adalah pelaksanaan dan konsekuensi jabatan tersebut terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Dalam hubungan itu sekurang-kurangnya terdapat tiga tugas dan tanggung jawab guru,
termasuk guru MI yaitu:
1. Tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar,
2. Tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik dan pembimbing
3. Tugas dan tanggung jawab sebagai administrator kelas.
Ketiga tugas tersebut merupakan tugas pokok profesi guru. Guru sebagai
pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknik mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan pengajaran yang akan diajarkannya.
Sementara itu tugas dan tanggung jawab guru menurut Shaleh (2000) mengungkapkan bahwa, tugas dan tanggung jawab guru meliputi: 1) upaya pengembangan kurikulum, 2) tanggung jawab dalam pengembangan profesi, dan
3) tanggung jawab dalam membina hubungan dengan masyarakat.
Strategi penyiapan guru PGMI ke depan dapat dilakukan melalui paling
tidak dua paradigma, yaitu paradigma kelembagaan dan potensi SDM guru. Secara kelembagaan, lembaga pendidikan agama yang ada selama ini bersifat konvensional, dan pendidikan yang diselenggarakan bersifat holistik, serta lulusannya pun memiliki kompetensi yang sama untuk dipersiapkan menjadi guru
pada setiap jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, akibatnya profesionalitas, kompetensi serta kemampuan daya nalar kognitif, afeksi serta
psikomotorik dalam interaksi pembelajaran relatif sama.
Kompetensi, profesionalitas, serta kemampuan daya nalar belum didekati secara spesifik melalui pendekatan didaktik metodik, pendekatan profesi keguruan, serta pendekatan integratif melalui seperangkat nilai melalui tawaran kurikulum yang khas.[10]
Ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan artikel di atas:
1.      Surat at-taubah ayat 122:
 $tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts ÇÊËËÈ  
Artinya: “tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”
2.      Surat Al-kahfi ayat 70
tA$s% ÈbÎ*sù ÓÍ_tF÷èt7¨?$# Ÿxsù ÓÍ_ù=t«ó¡s? `tã >äóÓx« #Ó¨Lym y^Ï÷né& y7s9 çm÷ZÏB #[ø.ÏŒ ÇÐÉÈ  
Artinya: Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu".


[2] http://stia.almaata.ac.id/institusi/prodi-pgmi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar